Tampilkan postingan dengan label hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label hukum. Tampilkan semua postingan

09 Desember 2015

Relevansi Penamaan BPM RDM FH UB

Memahami hukum bukan hanya tentang substansi atau materiil namun cara pembentukan atau formil, hukum harus dipahami secara komprehensif sehingga jangan sampai ada kesalahan dalam pengunaan hukum hanya untuk pembenaran sebuah kepentingan yang bisa jadi merupakan kesalahan :)

Saya mencoba mengajak mahasiswa FHUB memahami dinamika kelembagaan di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Berbicara tentang dasar hukum organisasi mahasiswa fakultas kita tercinta dalam Konstitusi Republik Demokrasi Mahasiswa FH UB yang dibuat pada tahun 2002. Konstitusi FHUB yang menurut saya sudah usang dan tidak lagi relevan menjawab kebutuhan zaman, memang takdir hukum berada dibelakang dinamika masyarakat tapi kita bisa memutuskan untuk perubahan, konsepsi amandemen yang selalu digadang ketika kini membahas penamaan lembaga eksekutif di FH UB, amandemen atau perubahan konstitusi sungguh sangat menarik untuk dilakukan namun bukan langkah mudah ditengah ketidakdewasaan pemikiran yang ada di FHUB (agak miris). Harapan saya pribadi mungkin nanti akan ada yang benar-benar mampu menginisiasi perubahan konstitusi kita ini

Menelusuri Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No 155 tahun 1998 atau Kepmen No.155 /U/1998 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi . Kepmen ini sepahaman saya masih menjadi dasar hukum tertinggi kegiatan organisasi mahasiswa. Dalam pasal 3 ayat 3 Kepmen ini berbunyi, "Bentuk dan badan kelengkapan organisasi kemahasiswaan intra perguruan tinggi ditetapkan berdasarkan kesepakatan antar mahasiswa, tidak bertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlaku, dan statuta perguruan tinggi yang bersangkutan".

Bentuk dan Kelengkapan diatur berdasar statuta perguruan tinggi, mengikuti dinamika perkembangan yang ada kemudian dikeluarkan SK Rektor Brawijaya pada tahun 2007 yang mengamanatkan untuk pergantian atau penyeragaman nama lembaga eksekutif mahasiswa menjadi BEM (Badan Eksektutif Mahasiswa) hal ini kemudian diamini LKM (Lembaga Kedaulatan Mahasiswa) dapat dilihat padaAD/ART LKM UB tahun 2008 (menurut sumber anggota DPM bahwa perubahan ditahun terakhir 2014 tidak menyentuh tataran BEM-F secara signifikan), AD/ART LKM UB merupakan sumber hukum tertinggi kegiatan organisasi mahasiswa di tataran Universitas Brawijaya. Dalam pasal 11 angka 8 AD (Anggaran Dasar) berbunyi, “Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas – selanjutnya disingkat BEMF – adalah lembaga tinggi eksekutif dalam kehidupan kemahasiswaan di tingkat Fakultas” sebagai bagian dari kelengkapan organisasi LKM UB (bahkan sebenarnya mengacu pada pasal ini maka DSM atau Dewan Senat Mahasiswa) tidak lagi relevan). Selanjutnya di ART (Anggaran Rumah Tangga) Pada BAB IX menjadi bagian khusus berkenaan dengan BEM atau Badan Eksekutif Mahasiswa.

Pasal 45
Hak dan kewajiban BEMF : (1) Melaksanakan segala ketetapan MUMF; (2) BEMF wajib menjunjung tinggi dan melaksanakan AD/ART LKM UB dan AD/ART mahasiswa fakultas; (3) BEMF mewakili mahasiswa fakultas baik kedalam maupun keluar fakultas.
Pasal 46
Pembentukan BEMF adalah otonomi masing-masing fakultas melalui MUMF dengan tidak melanggar ketetapan KM UB.
Pasal 47
Mekanisme hubungan : (1) Untuk kegiatan internal, BEMF memiliki hak otonomi, untuk kegiatan eksternal yang membawa nama Universitas Brawijaya harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan EM UB; (2) Dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan terpusat yang dilaksanakan oleh EM UB, BEMF berada didalam koordinasi EM UB.

Kurang lebih begini gambar kinerja seluruh anggota badan kelengkapan LKM UB, sepemahaman saya ada beberapa perubahan yang telah dilakukan

Memasuki pembentukan peraturan perundang-undangan, Hans Nawiasky dalam bukunya yang berjudul “allgemeine Rechtslehre” dengan teorinya yang dikenal dengan istilah stuffenbowtheorie mengatakan suatu norma atau hukum selalu dalam bentuk berlapis-lapis atau memiliki jenjangan. Jenjangan ini kemudian berguna dalam penyelesaian konflik hukum, terdapat dua asas yang dapat digunakan menyelesaikan konflik  yang terjadi di Fakultas Hukum dimana terdapat perbedaan gramatikal terhadap penamaan lembaga eksekutif mahasiswa yakni (1) Asas lex superior derogat legi inferior. Apabila ada dua undang-undang yang mengatur objek yang sama maka undang-undang yang derajatnya lebih tinggi didahulukan keberlakuannya. Keberlakuan sebuah norma hanyalah keberlakuan norma lain yang direpresentasikan sebagai norma yang lebih tinggi. (2) Asas lex posteriore derogate lex priori (hukum yang baru mengalahkan hukum yang lama). Menurut Prof. Bagir Manan harus terdapat prinsip bahwa aturan hukum baru harus sederajat dengan aturan hukum lama dan mengatur tentang objek yang sama. Dalam konteksual kehidupan kampus di Brawijaya maka dapat dikatakan bahwa AD/ART LKM UB berada dalam jenjangan lebih tinggi dari Konstitusi Republik Demokrasi Mahasiswa Fakultas Hukum Brawijaya pemberlakukannya didahulukan, AD/ART LKM UB bersifat lebih baru dari Konstitusi FH UB. Sehingga sebagaimana dijabarkan diatas pelaksanaan organisasi mahasiswa di Fakultas tunduk pada aturan yang berada dalam tataran universitas, yang bersifat lebih baru dan lebih tinggi. hal ini sendiri secara sederhana dapat kita pahami di mars fakultas hukum dalam lirik dibawalah brawijaya, jaya-jaya fak hukum jaya.

Masuk dalam tataran administrasi. Pengertian dari pemerintahan menurut M. Kusnardi adalah sebagai urusan-urusan yng dilakukan oleh suatu negara dalam menyelenggarakan kesejahteraan rakyat atau warganya & kepentingan rakyatnya serta menjalankan dan melaksanakan tugas eksekutif, legislatif dan yudikatif. Kata Pemerintahan memiliki pengertian yang sangat luas sehingga dapat menimbulkan kebingungan, jika tidak percaya tanyakan saja pada adik-adik maba yang kerepotan untuk menjelaskan dan menceritakan kelembagaan eksekutif FHUB yang masih dengan nama BPM RDM. Sehingga pemilihan nama Badan Eksekutif Mahasiswa di FH UB adalah sebuah bentuk penegasan akan tujuan dan fungsi guna kesejahteraan mahasiswa FH UB terutama, dan saya pribadi berdasarkan pertimbangan yang ada menyimpulkan bahwa penamaan BPM RDM tidaklah lagi relevan. 

Selesai ditulis berdasarkan kemampuan dalam diri saya, Nur Hadiyati - Mahasiswi FH UB 2012, sedang menempuh konsentrasi Hukum Tata Negara, beramanah di Direktur Kajian FKPH dan Humas LPM ManifesT. Ditulis menyikapi hangat kembali pembahasan berkenaan dengan kontitusi FH UB dibulan desember ini yang tiba-tiba digadang-gadang pemberlakuannya berkenaan dengan jati diri FH UB harga mati :)

06 Juni 2013

#UKT

Tulisan ini hanya bertujuan pencerdasan semata terkait #UKT yang diketahui telah diberlakukan di perguruan tinggi, sekadar ingin menyampaikan bahwa para mahasiswa telah satu frame untuk #TolakNominalUKT yang dirasa mahal, sekarang ini yang perlu dilakukan adalah disaat #KawalUKT agar pelaksanaannya tidak menyimpang terlalu jauh dari hal yang ditetapkan. semoga kedepan bisa bergerak lebih baik :')


14 Mei 2013

Donor Darah Sebagai Gaya Hidup

Akhirnya bisa juga melakukan sebuah ritual amal baru semoga bisa jadi ladang pahala hhe :)



Terimakasih BEM FH UB yang udah ngadain lagi donor darah dan saya bisa jadi bagian didalamnya, akhirnya setelah kurang lebih tiga kali mencoba donor ditolak karena alasan tensi hmm kalau berat badan mah memadai banget eh sekarang semuanya memenuhi kriteria yeah *Kepal tangan.

23 April 2013

Debat Mahkamah Konstitusi 2013

Sebuah perjalanan panjang ...
Dari malam malam penuh kata
Dari siang siang penuh diskusi
berkutat dengan kertas, bergulat dalam argumen
Pembelajaran... Begitu Indah :)

Assalamualaikum Wr.Wb
Selamat Siang kepada ...
Dewan juri yang terhormat, Rekan Pro yang bersemangat, Hadirin yang berbahagia,
Dan Rekan Kontra yang sangat saya cintai... satu perjuangan
Kami dari Universitas Brawijaya
Saya  Nurhadiyati sebagai Pembicara 1,
Bagus Tri Adikarya sebagai Pembicara 2, dan Zihan Syahani Sebagai Pembicara 3
Salam Sejahtera untuk kita semua 

Dimulai dari beberapa minggu yang silam ketika namaku tercantum dalam peserta debat mahkamah konstitusi mewakili brawijaya, akhirnya langkah awal pun dimulai bareng Mbak Zihan Syahyani sama Mas Bagus Adikarya sebagai debater dan tak lupa Mbak Mira Fajriyah dan Mbak Iswatul Hasanah yang jadi official yang luar biasa dan tanpa letih :)

18 Maret 2013

Dengan Bismillah, Untuk Bangsaku

Aku adalah sosok manusia yang diturunkan kemuka bumi untuk memimpin, untuk menjadi khalifah bagi diriku dan sekitarku... Aku dipercaya oleh Allah SWT dalam firmannya disurat Al-Baqarah ayat 30 :) ... sungguh dengan segala kesunggungan aku memang ingin benar-benar memimpin dijalan yang lurus jalan yang DIA Ridhoi.

24 Februari 2013

Ketika Golput Menghantui

Tabiat rakyat menentukan jenis kepemimpinan mereka: rakyat yang mencari seorang raja akan mendapatkan raja, dan rakyat yang menantikan khalifah akan menemukan khalifah... sabda rasul : seperti apa kondisi kalian, seperti itulah pemimpin yang dikuasakan untuk kalian

Sebuah pengantar tulisan dari kutipan buku dari Gerakan ke Negara karangan Anis Matta cukup buat saya berpikir sedikit lebih keras, pemimpin adalah cerminan rakyat karena bukankah pemimpin itu tumbuh dari lingkungan rakyat dan dulu dia adalah seorang rakyat. Bagaimana sosok pemimpin ketika rakyatnya mulai menentukan sebuah pilihan untuk tidak ikut aktif, menjadi golongan putih (golput) ??

30 Desember 2012

Semester 1 Fakultas Hukum

Mendekati UAS dan dalam keadaan akhir bulan menuju tahun baru, kembali minjem modem temen buat sekadar sharing ilmu pengetahuan hhe :)

Semoga semua temen-temen FH UB 2012 bisa lulus dengan IP memuaskan deh disemster satu ini dan kayak kata dosen saya ibu Yeni Eta --> Semoga kita ketemuan lagi dimatkul berikutnya yaitu hukum perdata dan dagang ya nak :) jangan ketemu di PHI lagi !!

Alhasil pekan sunyi yang beneran sunyi tanpa aktivitas apapun, merangkum matkul yang jadi prasyarat utama nih, monggo didownload semoga bermanfaat

PENGANTAR ILMU HUKUM

*ini hanya tulisan tangan :) , kalau mau format pdf monggo ke blog  mawapres FH  mas rendy disini

PENGANTAR HUKUM INDONESIA

ILMU NEGARA


11 Desember 2012

Tentang #AkunAnonim


Sekarang ini di Dunia Maya semua informasi dapat disalurkan, katanya sih glolbalisasi yang menghasilkan individu baru yang berpikir rasional... namun sayang terkadang informasi yang disampaikan tidaklah lagi rasional seperti yang dilakukan para #AkunAnonim.

Saya dan sedikit kesenangan kepada menulis sedikit kecewa dengan adanya #AkunAnonim yang jelas - jelas menodai dunia pertulisan yang saya pahami sebagai sarana penyampaian aspirasi agar bisa menjadi sebaik-baiknya makhluk yang bermanfaat... coba bayangkan ketika tulisan itu tidak bisa dipastikan siapa penulisnya

Kata itu ibarat pedang,
diasah oleh nurani,
dipertajam oleh pikiran,
ditebaskan oleh mereka yang berani

BERANI !!! Berani menunjukkan jati dirinya, Berani menyampaikan sesuatu yang bermanfaat dan mengandung kebenaran, Berani untuk menulis tanpa campur tangan atau intevensi kepentingan lain selain berbagi, Berani mempertanggungjawabkan tulisan tersebut... menurut saya sifat BERANI ini tidak akan pernah bisa ditemukan di #AkunAnonim.

08 Desember 2012

Politik itu Cinta #undefinition

Politik menurut Aristoteles berarti
usaha yang ditempuh warga negara
untuk mewujudkan kebaikan bersama


Politik itu definisi umumnya adalah teknik untuk mencapai tujuan kalau boleh dibilang ya sebagai seni strategi lah... sayangnya definisi umum politik udah gak seindah itu, politik jadi kotor gara-gara politikus yang menghalalkan segala cara untuk tujuannya, politik jadi satu topik berat mengenai kekuasaan yang anti dibahas deh menurut saya hhe :D. dan sekarang Politik itu seperti cinta yang tidak bisa didefinisikan, you only now after you try ... it's about learning by doing

Paradigma politik nilai itu memang dimulai dari sebuah kecenderungan (OK.. jadi gak ada satu manusiapun yang bisa netral masalah tujuan) kemudian berkembang jadi keikut sertaan, pemberian sesuatu atau kontribusi dan yang terakhir adalah konsistensi. Langkahnya benar tapi menurutku sebenar-benarnya langkah itu adalah yang dil'akukan dengan kebaikan. bukankah kebaikan itu lebih utama daripada iman ...

Politik merupakan sebuah kompromi bukan koalisi semata

Variabel : KAMMI dan FH UB (Perspektif Saya) Kaitan Kepentingan

Saya ingin menulis sedikit tentang ketakutan tentang “kepentingan” yang berada di FH UB, ada sebuah statement menarik di ask.fm sesungguhny...