HIDUP MAHASISWA
Mahasiswa sebagai seorang pembelajar yang dijunjung tinggi dengan segala kelebihan yang dimiliki dan merupakan bagian dari kehidupan bermasyarakat ini memiliki 3 peranan seperti yang diuraikan dalam sebuah tulisan berjudul “Peranan dan Fungsi Mahasiswa dalam Era Reformasi”, Ridarmin S.Kom, M.Kom merumuskan tiga hal yang menjadi peran mahasiswa. Ketiga hal tersebut adalah agent of social control, agent of change, dan iron stock. Dari ketiga peran tersebut, akan dibahas lebih lanjut mengenai dua peran mahasiswa yakni social control, agent of change.
Apakah maksud dari istilah-istilah tadi? Agent of social control mengandung makna “penyampai kebenaran”. Hakikatnya seluruh mahasiswa harus menjalankan perannya sebagai penyampai kebenaran. Dimana mahasiswa tidak akan menutupi hal-hal yang harus diketahui dan tidak memihak pada pihak yang berkonspirasi. Mahasiswa, sebagai generasi yang akan menerima estafet kepemimpinan suatu bangsa idealnya akan berada pada titik ini. Menyuarakan kebenaran, menjunjung netralitas sebagai manifestasi intelektualitas. Untuk menuju pada titik tersebut maka seorang mahasiswa mutlak bermoral dan cerdas, sehingga nantinya dapat menerapkan ilmu yang dipelajarinya secara baik dan benar
Mahasiswa yang lahir sebagai sosok individu dalam masyarakat pasti memiliki peran social. Karakterisitik mahasiswa dengan adanya kelebihan dalam wawasan dan pengetahuan dapat digunakan sekaligus sebagai kontrol social dengan menumbuhkan jiwa sosial untuk peduli pada keadaan rakyat yang mengalami penderitaan, ketidakadilan, dan ketertindasan. Kontrol sosial dapat dilakukan ketika pemerintah mengeluarkan suatu kebijakan yang merugikan rakyat, lalu mahasiswa bergerak sebagai perwujudan kepedulian terhadap rakyat.
Contoh kontrol sosial yang dilakukan mahasiswa adalah gerakan perjuangan yang terus tumbuh dan berkembang, dimana dapat diingat pada terjadinya peristiwa 10 tahun yang lalu yaitu tragedi trisakti mei 1998. Pergerakan mahasiswa bukan hanya sekedar turun ke jalan saja, melainkan lebih substansial lagi dengan adanya diskusi, kajian dan lain sebagainya. Bukan hanya itu, sifat peduli terhadap rakyat juga dapat ditunjukkan ketika mahasiswa dapat memberikan bantuan baik secara moril dan materil bagi siapa saja yang membutuhkannya.
Sedangkan istilah agent of change sebagai agen perubahan, dimana kata-kata perubahan selalunya menempel dengan erat sekali sebagai identitas para mahasiswa yang juga dikenal sebagai kaum intelektualitas muda. Dipundak mahasiswalah ditumpukan besarnya harapan, harapan untuk perubahan dan pembaharuan dalam berbagai bidang di negeri ini. Tugas mahasiswa adalah melaksanakan dan merealisasikan perubahan positif, sehingga kemajuan di dalam sebuah negeri bisa tercapai dengan membanggakan.
Sejarah telah menorehkan tinta emas, bahwa pemuda khususnya mahasiswa selalu berperan dalam perubahan pada Indonesia, berbagai peristiwa besar di dunia selalu identik dengan peran mahasiswa didalamnya, seperti lahirnya Boedi Oetomo 1908, Perhimpunan Indonesia, Soetomo (Indonesische Studie-club),Soekarno (Algemeene Studie-club), hingga terbentuknya juga Persatuan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI) yang merupakan prototipe organisasi telah berhasil menghimpun seluruh gerakan mahasiswa ditahun 1928 yang memunculkan semangat sumpah pemuda.
Jika dipotret dari kehidupan nyata mahasiswa sekarang, masih banyak catatan kecil yang harus diingat oleh mahasiswa untuk dapat kembali menjalankan peran sebagaimana mestinya. Saat ini, mahasiswa dekat dengan anggapan miring masyarakat dimana mahasiswa hanya terdiri dari orang-orang yang memiliki kemampuan ekonomi lebih dan bisanya hanya memprotes karena merasa dirinya paling pintar. Dua anggapan yang muncul tentang tujuan yang dimiliki mahasiswa saat ini adalah lulus dengan IPK terbaik yaitu sosok kutu buku yang tak peduli sekitar atau mahasiswa aktifis yang terlihat hanya sebagai pembuat kemacetan dijalan tanpa menghasilkan apapun dan menguntungkan masyarakat. Dengan kata lain, perjuangan mahasiswa dalam menjalankan perannya telah kehilangan esensi dari jalan kemahasiswaan yang intelek atau bahkan telah menghilang seiring waktu. Semoga kedepannya paradigma ini bisa berubah karena Mahasiswa adalah bagian dari rakyat. Dan Mahasiswa menjadi sosok yang mampu menjalankan perannya dengan baik
Apakah maksud dari istilah-istilah tadi? Agent of social control mengandung makna “penyampai kebenaran”. Hakikatnya seluruh mahasiswa harus menjalankan perannya sebagai penyampai kebenaran. Dimana mahasiswa tidak akan menutupi hal-hal yang harus diketahui dan tidak memihak pada pihak yang berkonspirasi. Mahasiswa, sebagai generasi yang akan menerima estafet kepemimpinan suatu bangsa idealnya akan berada pada titik ini. Menyuarakan kebenaran, menjunjung netralitas sebagai manifestasi intelektualitas. Untuk menuju pada titik tersebut maka seorang mahasiswa mutlak bermoral dan cerdas, sehingga nantinya dapat menerapkan ilmu yang dipelajarinya secara baik dan benar
Mahasiswa yang lahir sebagai sosok individu dalam masyarakat pasti memiliki peran social. Karakterisitik mahasiswa dengan adanya kelebihan dalam wawasan dan pengetahuan dapat digunakan sekaligus sebagai kontrol social dengan menumbuhkan jiwa sosial untuk peduli pada keadaan rakyat yang mengalami penderitaan, ketidakadilan, dan ketertindasan. Kontrol sosial dapat dilakukan ketika pemerintah mengeluarkan suatu kebijakan yang merugikan rakyat, lalu mahasiswa bergerak sebagai perwujudan kepedulian terhadap rakyat.
Contoh kontrol sosial yang dilakukan mahasiswa adalah gerakan perjuangan yang terus tumbuh dan berkembang, dimana dapat diingat pada terjadinya peristiwa 10 tahun yang lalu yaitu tragedi trisakti mei 1998. Pergerakan mahasiswa bukan hanya sekedar turun ke jalan saja, melainkan lebih substansial lagi dengan adanya diskusi, kajian dan lain sebagainya. Bukan hanya itu, sifat peduli terhadap rakyat juga dapat ditunjukkan ketika mahasiswa dapat memberikan bantuan baik secara moril dan materil bagi siapa saja yang membutuhkannya.
Sedangkan istilah agent of change sebagai agen perubahan, dimana kata-kata perubahan selalunya menempel dengan erat sekali sebagai identitas para mahasiswa yang juga dikenal sebagai kaum intelektualitas muda. Dipundak mahasiswalah ditumpukan besarnya harapan, harapan untuk perubahan dan pembaharuan dalam berbagai bidang di negeri ini. Tugas mahasiswa adalah melaksanakan dan merealisasikan perubahan positif, sehingga kemajuan di dalam sebuah negeri bisa tercapai dengan membanggakan.
Sejarah telah menorehkan tinta emas, bahwa pemuda khususnya mahasiswa selalu berperan dalam perubahan pada Indonesia, berbagai peristiwa besar di dunia selalu identik dengan peran mahasiswa didalamnya, seperti lahirnya Boedi Oetomo 1908, Perhimpunan Indonesia, Soetomo (Indonesische Studie-club),Soekarno (Algemeene Studie-club), hingga terbentuknya juga Persatuan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI) yang merupakan prototipe organisasi telah berhasil menghimpun seluruh gerakan mahasiswa ditahun 1928 yang memunculkan semangat sumpah pemuda.
Jika dipotret dari kehidupan nyata mahasiswa sekarang, masih banyak catatan kecil yang harus diingat oleh mahasiswa untuk dapat kembali menjalankan peran sebagaimana mestinya. Saat ini, mahasiswa dekat dengan anggapan miring masyarakat dimana mahasiswa hanya terdiri dari orang-orang yang memiliki kemampuan ekonomi lebih dan bisanya hanya memprotes karena merasa dirinya paling pintar. Dua anggapan yang muncul tentang tujuan yang dimiliki mahasiswa saat ini adalah lulus dengan IPK terbaik yaitu sosok kutu buku yang tak peduli sekitar atau mahasiswa aktifis yang terlihat hanya sebagai pembuat kemacetan dijalan tanpa menghasilkan apapun dan menguntungkan masyarakat. Dengan kata lain, perjuangan mahasiswa dalam menjalankan perannya telah kehilangan esensi dari jalan kemahasiswaan yang intelek atau bahkan telah menghilang seiring waktu. Semoga kedepannya paradigma ini bisa berubah karena Mahasiswa adalah bagian dari rakyat. Dan Mahasiswa menjadi sosok yang mampu menjalankan perannya dengan baik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar