25 September 2014

Disabilitas

Penyandang disabilitas merupakan istilah pengganti dari penyandang cacat atau orang dengan kecacatan atau orang cacat yang dahulu sering digunakan. Istilah ini disahkan pada Semiloka Terminologi “Penyandang Cacat” Dalam Rangka Mendorong Ratifikasi Konvensi Internasional Tentang Hak-Hak Penyandang Cacat pada tanggal 8-9 Januari 2009 di Gedung Balai Besar Rehabilitasi Vokasional Bina Daksa (BBRVBD), Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Semiloka ini merupakan hasil kerjasama antara Komnas HAM bekerja sama dengan Departemen Sosial dan lembaga-lembaga terkait. Istilah penyandang disabilitas juga merupakan istilah yang digunakan pada skala internasional.


Lebih dari 600 juta penduduk di dunia memiliki gangguan fisik, sensorik, intelektual, atau mental dengan berbagai kondisi berbeda karena itu di Indonesia, pemerintah meratifikasi UN Convention on the Rights of Persons with Disabilities (Konvensi PBB mengenai Hak-hak Penyandang Disabilitas) atau disingkat UNCRPD pada November 2011. Diskriminasi terhadap penyandang disabilitas dilarang oleh banyak undang-undang. Terdapat dua perundang-undangan pokok mengenai penyandang disabilitas di Indonesia, yaitu Undang-Undang No. 4/1997 mengenai Penyandang Disabilitas beserta pengaturan implementasinya Peraturan Pemerintah No. 43/1998 (Upaya untuk Meningkatkan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas). Meskipun dalam prakteknya terkait disabilitas belum berjalan sebagaimana diharapkan


"Pengalamanku terhadap kaum disabilitas"
Pertama kali aku paham terkait istilah disabilitas adalah ketika zaman maba masih jadi reporter magang dapat project untuk mencari bahan terkait disabilitas, maklum saja Universitas Brawijaya adalah salah satu universitas di Indonesia yang menyelenggarakan pendidikan inklusi dengan dibantu oleh PSLD (Pusat Studi dan Layanan Disabilitas). Dari pengalaman ini yang paling aku ingat adalah perbedaan pengunaan istilah difabel, disabilitas, penyandang cacat, jadi sebagaimana pemaparan diatas disabilitas adalah sebutan yang paling manusiawi.

Pengalaman ini berlanjut ketika produk jurnalistik yang berupa buletin maba ini di launching dalam bentuk talkshow dan mengundang pemateri dari PSLD langsung dan mengundang beberapa teman disabilitas. Jujur moment ini adalah moment pertama kali aku melihat orang pertama kali menggunakan bahasa isyarat, pengalaman pertama berinteraksi dengan senyuman.

Fakultas hukum menerima adik baru bernama Fira yang deaf, aku diperkenalkan padanya ketika Emir menjadi volunteer hmm shadow anything deh istilahnya yang pentind merupakan pendamping bagi disabilitas. Tapi tetap loh untuk pendampingan ada SOP sendiri jadi bukan 24 jam melainkan hanya masa aktif kuliah sehingga para disabilitas terlatih untuk mandiri dan tidak biasa tergantung. Dari Emir aku sempat dikenalkan dengan beberapa teman-teman disabilitas.

Pengalaman terakhirku adalah ketika baru saja menjahit baju di Depok. Bapak penjahitnya ini tuli sedangkan istrinya bisu *seingatku dan aku lupa istilahnya apa. tapi yang aku ingat adalah etos kerja si bapak dan ibu, bagaimana dia meminta kita untuk melukis sketsa baju seperti apa yang diinginkan dan aku akui baju yang modelnya diminta kakakku itu tidaklah mudah dan belum tentu semua penjahit mau menerimanya dengan harga murah hmm oh ya bapak ini menjadi langganan Dhana sekarang. dan yang aku ingat adalah senyum tulus si bapak dan ucapan terimakasih ketika diberikan oleh-oleh serta sibapak selalu meminta maaf ketika hendak mengukur badanku :'). sayang kemarin tidak berkesempatan berketemu ibu. Rumah si Bapak adalah di Perumahan Pondok Mekarsari Permai - Cimanggis, Depok.

"Dari pengalaman ini"
Aku jadi malu pada diriku sendiri, mereka yang ku kenal adalah orang-orang yang optimis dengan ketidakmampuan mereka sedangkan aku adalah orang yang pesimis akan kemampuanku TT. tapi tiap aku berinteraksi dengan disabilitas aku jadi bermuhasabah banyak untuk melembutkan hati karena ntah kenapa aku sungguh sedikit gagu ketika berinteraksi dengan kaum disabilitas, aku merasa hati mereka selembut kapas dan aku takut tak pantas berdekatan, mungkin itu kenapa aku yang paling tidak akrab dengan mereka dan aku tidak berani mengambil pekerjaan sebagai volunteer yang gajinya lumayan *loh

Disabilitas menurutku adalah cara Tuhan mengajarkan hidup ini harus dijalani dengan segala kondisi :)

2 komentar:

  1. Halo, apakah masih ada nomer kontak penjahit d Mekarsari Permai, Cimanggis Depok tsb? Kalau masih ada, saya mohon diinfo melalui email : deapunu@gmail.com
    terima kasih.
    informasinya sangat bermanfaat.
    Salam,

    BalasHapus
  2. Halo, apakah masih ada nomer kontak penjahit d Mekarsari Permai, Cimanggis Depok tsb? Kalau masih ada, saya mohon diinfo melalui email : deapuni@gmail.com
    terima kasih.
    informasinya sangat bermanfaat.
    Salam,

    BalasHapus

Variabel : KAMMI dan FH UB (Perspektif Saya) Kaitan Kepentingan

Saya ingin menulis sedikit tentang ketakutan tentang “kepentingan” yang berada di FH UB, ada sebuah statement menarik di ask.fm sesungguhny...